Hukum  

2 Bulan Berstatus Tersangka, KPK Akhirnya Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

PRAGIA.ID, Jakarta- setelah 2 bulan berstatus sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (12/7/2023).

Hasbi adalah tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Ia diduga menerima uang Rp3 miliar.

“Dalam hal kepentingan untuk penyidikan maka tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka HH (Hasbi Hasan) ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

Hasbi Hasan akan ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan sejak hari ini hingga 31 Juli mendatang.

Hasbi Hasan menjadi salah satu hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal suap hakim di MA. Hasbi diduga menerima duit dari mantan komisaris anak usaha BUMN Dadan Tri Yudianto.

Hasbi Hasan sebelumnya sempat melawan status hukum tersangka dari KPK. Hasbi melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (26/5).

Hakim tunggal lalu menjatuhkan putusan menolak gugatan Hasbi. Penyidikan kasus korupsi Hasbi Hasan dinyatakan sah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *