Hukum  

2 Pria di Lampung Kepergok Curi 50 Kg Alpukat, 1 Tewas Diamuk Masa

PRAGIA.ID, Lampung- Dua pria di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, diamuk massa setelah kepergok mencuri 50 kilogram alpukat, pada Sabtu 24 Juni 2023.

Akibatnya, satu pelaku berinisial SW (36) meninggal dunia, sementara satu lagi berinisial SR (35) kritis. Keduanya merupakan warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat salah seorang warga Jabung berinisial IW (34) bertemu dengan kedua tersangka yang hendak keluar dari area perkebunan miliknya.

IW merasa curiga dengan gerak-gerik keduanya. Pasalnya, kedua pelaku membawa keranjang yang diduga berisi puluhan kilogram buah alpukat.

IW kemudian meminta keduanya memperlihatkan isi keranjang tersebut. Namun, kedua pria itu merasa keberatan dan malah mencabut senjata tajam jenis golok, sehingga sempat terjadi adu mulut.

Tidak lama kemudian datang beberapa warga, dan diduga terjadi aksi amuk massa, sehingga kedua tersangka mengalami luka-luka, dan mengakibatkan satu tersangka berinisial SW akhirnya meninggal dunia, saat akan dibawa ke rumah sakit.

“Satu tersangka berinisial SW akhirnya meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit,” ujar Rizal dalam keterangannya, Minggu (25/6/2023).

Rizal melanjutkan, polisi yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, langsung turun ke lokasi kejadian guna melakukan proses hukum.

“Selain meminta keterangan saksi-saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, keranjang berisi 50 kilogram buah Alpukat, Senjata Tajam jenis Arit dan Golok,” ujar Rizal.

Lebih lanjut, Kapolres berharap semua pihak tetap menjaga kondusifitas, serta mempercayakan penanganan kasus tersebut, kepada aparat penegak hukum.

“Perkara ini, telah ditangani oleh Polsek Marga Sekampung, dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *