Kasus inses di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat kini berlanjut. Eva Yulinda, sosok ibu yang disebut inses atau berhubungan badan dengan anaknya sejak SMA hingga berusia 28 tahun tak terima dengan tuduhan tersebut.
Eva Yulinda kemudian melaporkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar sebagai orang yang menyebarkan kabar tersebut pertama kali. Menurutnya kabar tersebut adalah bohong.
“Kami buat laporan karena ada isu pencemaran nama baik. Disebutkan inses, anak sendiri berhubungan intim dengan ibu kandung. Padahal tidak ada,” kata Eva di Mapolresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023) dilansir dari Republika.co.id.
Eva menyebut Wali Kota Erman Safar membeberkan adanya kasus inses ini hanya berbekal informasi dari anak yang kondisi kejiwaannya sedang tidak stabil.
Harusnya sebelum membeberkan ke publik, Erman atau Pemkot Bukittinggi lebih dulu melakukan verifikasi ke orang tua. Pasalnya, akibat informasi sepihak itu, keluarganya merasa dirugikan.
“Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota. Ini kan merusak pribadi kami pencemaran nama baik kami, keluarga kami, agama kami, ekonomi kami,” ujar Eva.
Sebelumnya, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan informasi tersebut saat acara sosialisasi pencegahan pernikahan anak, pada Rabu (21/6/2023) lalu.
Erman mengungkapkan, kasus inses atau berhubungan badan dengan Ibunya sejak masih di SMA, hingga kini berusia 28 tahun. Ia tak menjelaskan secara detail bagaimana kasus tersebut terungkap.
Meski begitu, kasusnya sudah ditangani dan sang anak tengah di karantina. Erman menambahkan, yang membuat miris adalah, peristiwa itu terjadi di tengah keluarga yang utuh.
“Bapaknya ada, coba bayangkan, dan itu terjadi di rumah,” katanya. (*)