Hukum  

Bobol Toko Vape di Ambarawa Pringsewu, Lima Pelajar SMP Ditangkap Polisi

PRAGIA.ID, Lampung – Polisi mengamankan lima anak dibawah umur karena membobol toko penjualan produk rokok elektrik (Vape) “Trilogi Vape Store” di Ambarawa, Pringsewu, Lampung.

Kelima pelaku berinisial SAF (13), MRR (15), ASP (13, RAR (13) dan WF (15) kini menjadi Anak Berhadapan Hukum (ABH).

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mengatakan, mereka diamankan di Ambarawa pada Selasa (5/9/2023) dinihari, mulai pukul 01.00 WIB.

Mereka masuk ke dalam toko setelah terlebih dahulu membobol pintu belakang dengan menggunakan potongan besi.

Dalam aksinya itu, kelima ABH berhasil menggasak puluhan produk rokok elektrik, uang tunai Rp55 ribu dan 1 unit ponsel, dengan nilai kerugian mencapai Rp12 juta.

Pemilik toko, Beni Sunarko (31) warga Ambarawa ini baru mengetahui kejadian pencurian itu sekira pukul 16.30 WIB saat akan mengambil barang yang hendak dikirim ke toko cabang. Ia mendapati bagian dalam tokonya sudah berantakan.

“Sadar menjadi korban kejahatan, dirinya lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polisi,” ujar AKP Rohmadi pada Rabu (6/9/2023) siang.

Ia mengungkapkan, berkat kerja keras anggota di lapangan, dalam waktu kurang dari seminggu sudah berhasil mengungkap kasus tersebut.

Selain kelima pelaku barang hasil kejahatan juga sudah berhasil di sita. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di mapolsek Pringsewu Kota untuk proses hukum selanjutnya.

Dipaparkannya, motif kelima ABH yang masih berstatus pelajar SMP Itu nekat mencuri karena keinginan mempunyai rokok elektrik.

“Mereka sudah lama ingin punya rokok elektrik tapi tak punya uang untuk beli jadi mereka berkomplot membobol toko itu,” bebernya.

Masih menurut Kapolsek, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Dan juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait karena perkara tersebut melibatkan anak dibawah umur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *