Hukum  

Diperiksa 15 Jam, Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Bocah Lima Tahun Minta Maaf

PRAGIA.ID, Lampung- Anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya meminta maaf karena telah menabrak anak usia 5 tahun hingga meninggal dunia.

Okta mengakui dan akan bersikap koperatif dalam menjalani proses hukum di kepolisian.

“Ini adalah musibah, tidak ada yang menghendaki hal ini, ini semua takdir Allah. Saya dan keluarga turut berbelasungkawa dan memohon maaf kepada keluarga korban,” ujarnya Jumat (4/8/2023) dini hari.

Diketahui, Anggota DPRD Lampung dari fraksi PKB tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandarlampung.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (3/8/2023) pukul 10.00 WIB hingga Jumat (4/8/2023) pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, diberitakan mobil Fortuner putih BE 1238 AAA yang dikendarai Okta Rijaya menabarkak seorang bocah 5 tahun hingga tewas di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, pada Selasa (1/8/2023). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *