PRAGIA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bakal ada tersangka dalam kasus kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
Mahfud mengatakan, proses hukum terkait Al Zaytun bakal terus berlanjut dan sudah masuk penyidikan, bahkan akan ada penetapan tersangka. Hanya saja Mahfud masih enggan menyebutkan siapa dan pasal apa yang akan menjerat persoalan tersebut.
“Sudah gelar perkara, sudah penyidikan tinggal penetapan tersangka beberapa waktu ke depan,” ujarnya
Perihal pencabutan izin Ponpes Al Zaytun yang diusulkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, itu hal yang wajar, karena yng bersangkutan paham akan wilayah. Hanya saja pemerintah pusat belum mencapai keputusan tersebut.
“Tetapi sudah pernah kita diskusikan, jangan sampai suatu keputusan berimplikasi ke daerah lain,” katanya. (*)