PRAGIA.ID, Lampung – Tim PAM SDO Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama panitia menangkap joki tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Kejaksaan 2023.
Tes tersebut diadakan di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No.27, Gang Bukit Alam Permai Bandar Lampung.
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.
Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi.
Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes Pukul 15.00 WIB dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung.
Ricky Ramadhan menjelaskan, modus operandi Joki tersebut mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP.
Tetapi ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta indentitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi, maka panitia menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta.
Saat panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata diketahui bahwa poto di KTP nya sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal dihari sebelumnya.
Maka Tim Panitia menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta tersebut.
Selanjutnya yang bersangkutan diamankan dan dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)