PRAGIA.ID, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR Sudin diperiksa selama 8,5 jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/11/2023).
Sudin diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementan yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Usai diperiksa KPK di hari ulang tahunnya ke-59, Sudin mengaku hanya ditanya soal anggaran dan pengawasan.
“Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja,” kata Sudin kepada awak media.
Ketua PDIP Lampung itu mengaku, tidak ada pertanyaan lain yang diajukan penyidik KPK kepada dirinya.
Termasuk saat disinggung soal dugaan penerimaan jam mewah dari pejabat Kementan, Sudin membantahnya.
“Oh enggak ada, coba nanti tanya ke penyidik, sudah saya jawab dengan penyidik,” kata politisi PDIP itu.
Pun demikian saat disinggung soal catatan keuangan yang ditemukan KPK saat menggeledah rumahnya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Tanya penyidik,” pungkasnya.
Sudin menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB san baru selesai pukul 18.36 WIB.
Sudin sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pertama dari KPK pada Jumat (10/11/2023).
Namun di hari yang sama, KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Hasilnya, KPK mengamankan berbagai bukti, yakni dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan. (*)