Hukum  

LHKPNnya Dinilai Janggal, Gubernur Lampung Arinal Dipanggil KPK Untuk Klarifikasi

PRAGIA.ID, Lampung- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna klarifikasi terkait pendapatan yang tercantum Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021-2022.

Arinal diketahui dimintai klarifikasi pada Jumat (1/9/2023) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dimintai tanggapannya perihal pemanggilan tersebut, Arinal mengaku kedatangannya di Gedung Merah Putih bukan sebagai terperiksa, tetapi dimintai klarifikasi perihal LHKPN miliknya yang dianggap janggal.

Ketua DPD I Golkar Lampung ini mengungkapkan, dirinya sebelum menjadi PNS, Ia seorang pengusaha yang juga memiliki banyak warisan dari keluarga.

“Saya punya lahan waris di kampung begitu luas, dikerjasamakan dengan pengusaha, saya punya keluarga, saya anak tokoh, lima kebuayan di Way Kanan itu termasuk bapak saya,” ungkapnya di Mahan Agung Gubernur Lampung, Selasa (5/9/2023).

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) selama 2014-2016 ini juga mengungkapkan, LHKPN yang dimintai klarifikasi, merupakan laporan tahun 2021-2022, dan yang membuat adalah anaknya.

“Ternyata menjadi temuan yang tidak ada penjelasan. Dan saya memberikan distribusi dengan hal-hal yang normal. Karena itu tidak dilaporkan sehingga saya dipanggil,” katanya.

Setelah memberikan klarifikasi, lanjut Arinal. Ia diminta untuk memperbaiki LHKPN tersebut.

“Saya akan perbaiki dan akan saya sampaikan Minggu ini, dan diperbolehkan. Ini seperti yang dilakukan oleh Reihana dan Ibu Wagub,” pungkasnya.

Diketahui, LHKPN Arinal yang dilaporkan pada 28 Maret 2023 senilai Rp 23.243.777.572 (Rp23,2 miliar). Terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 (Rp7,5 miliar).

Tanah dan bangunan itu tersebar di Bandarlampung, Bogor, Lampung Selatan hingga Sleman.

Arinal juga melaporkan kepemilikan tiga mobil senilai Rp494.627.000. Dia pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya bernilai Rp 320.186.200.

Ketua Golkar Lampung itu memiliki kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708 (Rp 14,9 miliar). Arinal juga melaporkan adanya utang Rp 14.891.336.

Sementara, Pada 22 Maret 2022, Arinal melaporkan memiliki harta Rp22,6 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *