PRAGIA.ID, Lampung – Polda Lampung mengungkap identitas mahasiswi menjadi joki tes CPNS kejaksaan di Graha Adora, Bandar Lampung, Senin (13/11/2023) lalu.
Mahasiswi tersebut berinisial RDS (20 tahun) yang berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dia adalah warga Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Modusnya dengan cara pemalsuan identitas peserta tes CPNS. Dia juga tidak bekerja sendiri, melainkan memiliki tim.
Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto mengatakan, pihaknya menyesalkan peristiwa tersebut dan menegaskan praktik joki bukan cerminan institusi.
“Siapapun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan mahasiswa ITB. Tindakan ini bukan cerminan institusinya,” ujar Naomi, Kamis (16/11/2023).
Dia mengatakan, pihak kampus akan menelusuri mahasiswi yang diduga berasal dari kampus ITB. Selain itu, akan menunggu proses hukum yang berlaku yang dilakukan kepolisian.
“Kami akan mempelajari dahulu kasusnya dan menelusuri. Kami akan menunggu proses hukum yang berlaku,” kata dia.
Dia menegaskan, apabila polisi telah menetapkan status tersangka dan terbukti bersalah. Maka, ITB akan memproses mahasiswi tersebut sesuai peraturan akademik yang berlaku.(*)