PRAGIA.ID, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (24/7/2023).
Dengan menggunakan batik lengan panjang warna coklat dipadu dengan celana hitam, Airlangga tiba di Kejagung pada pukul 08.25 WIB menggunakan mobil toyota B 2585 SJI.
Diketahui, Airlangga diperiksa guna dimintai keterangan tambahan perihal kasus tindak pida korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Sebelumnya Kejagung juga telah menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun. Ketiga perusahaan tersebut yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Selain tiga perusahaan tersebut, Kejagung juga telah menetapkan lima orang pelaku dalam kasus yang sama dan telah berstatus terpidana. (*)