PRAGIA.ID, Jakarta -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan analisis transaksi pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Hasilnya telah diserahkan ke Bareskrim Polri pada pekan lalu.
“Transaksi PG dan pihak-pihak terkait sekitar Rp 15 triliun lebih,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, seperti dilansir dari tempo.co Kamis (13/7).
Menurut Ivan, transaksi sejumlah Rp15 triliun itu termasuk dana yang masuk dan keluar dari rekening Panji Gumilang, yayasan, serta pihak-pihak yang terkait.
Ivan melanjutkan, nilai Rp 15 triliun itu termasuk aset tanah yang dimiliki Panji Gumilang sekitar 2,3 juta meter persegi, yang di antaranya pembeliannya diduga menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain Panji Gumilang, aset tanah itu diatasnamakan tujuh orang lain termasuk anak serta istrinya.
Sebelumnya PPATK membekukan 256 rekening Panji Gumilang yang menggunakan enam nama berbeda. Diperkirakan, nilai transaksi dari 256 rekening milik Panji itu mencapai triliunan dalam kurun lima tahun.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md sempat membahas hal ini. Katanya, 256 rekening itu atas nama beberapa orang.
“256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, pokoknya enam lah,” ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juli 2023.
Mahfud menjelaskan selain 256 rekening atas nama Panji Gumilang, ada sebanyak 33 rekening atas nama institusi yang terafiliasi dengan Panji. Sehingga total rekening mencurigakan yang diselidiki PPATK ada 289 rekening.
Atas data dari PPATK tersebut, Bareskrim Polri baru-baru ini mengusut dugaan pencucian uang oleh Panji Gumilang. Pasal ini diterapkan karena diduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat itu.(*)