Hukum  

Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Ginjal di Bekasi, Korban Capai Ribuan Orang

Ilustrasi

PARGIA.ID, Jakarta- Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap sindikat penjualan organ tubuh di Bekasi Jawa Barat, pada Senin (19/6/2023).

Saat penggerebekan, seorang pelaku berhasil diamankan di rumah kontrakan yang berada di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya.

Selain itu Polisi, juga berhasil menyalamatkan sejumlah korban yang akan di berangkatkan ke Kamboja untuk dijual ginjalnya.

Menurut Menkopolhukam Mahfud MD, dalam kurun waktu 5-17 Juni 2023, tercatat ada 1.476 orang yang telah menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO).

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irejen Pol Karyoto menyebutkkan, kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Kita tunggu saja perkembangannya dari Dirkrimum,” ujaranya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *