PRAGIA.ID, Jakarta- Ketua PDIP Lampung yang juga Ketua Komisi IV DPR RI tidak hadir dari panggilan KPK yang dijadwalkan pada Jumat (10/11/2023).
Sudin dipanggil KPK guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Mentri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tidak hadirnya Sudin, sudah dikonfirmasi ke penyidik.
“Sehingga, KPK menjadwalkan ulang pada Rabu (15/11/2023) pekan depan,” ujarnya.
Selain Sudin, KPK pada hari ini juga memanggil tiga orang saksi lainnya, yakni Mesah Tarigan selaku Tenaga Ahli Komisi IV DPR RI.
Kemudian Joice Triatman selaku Stafsus Mentan, dan OKI Anwar Junaidi selaku Staf RTP pada Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementan. (*)