7 Pegawai Disdukcapil Lampung Utara Kena OTT Terkait Pungli e-KTP

Tujuh orang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polres Lampung Utara.

Tujuh orang yang diamankan dalam OTT tersebut yakni FW (42), AA (37), HS (39), HF (31), PS (45), SH (30), serta DM (36).

Mereka melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan e-KTP. OTT tersebut terjadi pada Senin (12/6/2023) malam.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika membenarkan kabar OTT tersebut dan pihak kepolisian masih mendalami kasusnya.

“Benar, ada beberapa orang yang diamankan, saat ini tim dari Polres Lampung Utara masih melakukan pendalaman,” kata Irjen Pol Helmy Santika, Selasa (13/6/2023).

Saat ini, 7 orang yang diamankan masih diperiksa di Mapolres Lampung Utara guna didalami dan mengembangkan kasus tersebut.

Ia menjelaskan OTT tersebut terkait pengurusan e-KTP. Pihak kepolisian mendapat informasi ada punglu sejak beberapa tahun terakhir yang meresahkan masyarakat.

“Iya (terkait pungli pengurusan e-KTP), mohon bersabar tim masih bekerja, nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.

Selain tujuh orang yang diamankan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti blangko, komputer dan uang tunai. Hanya jumlahnya masih dihitung dan terus didalami.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *