Asyik! Gaji ke-13 PNS di Lampung Cair

PRAGIA.ID, Lampung- Pemerintah Provinsi Lampung akhirnya mencairkan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung, Rabu (7/6/2023).

Plh. Kadis Kominfo Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan, pencairan tersebut sesuai dengan arahan dari Kementrian Keuangan perihal pencairan gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemprov.

“Pencairan bisa dilakukan apabila setiap OPD mengajukan ke BPKAD Lampung,” ujarnya.

Menurut Achmad, OPD yang telah dicairkan yakni Disdukcapil, karena dinas tersebut sudah mengajukan pengajuan, maka langsung diproses.

“Gaji dihitung dari kehadiran dan kinerja ASN, dan ditransfer ke masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Lampung Marindo Kurniawan membenarkan gaji ke-13 sudah dicairkan.

Hal tersebut berdasarkan PP 15 Tahun 2023 dan Pergub No 10 Tahun 2023 tentang pedoman teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji-13.

“Setiap OPD saat ini sedang memproses usulan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN,” ungkapnya.

Marindo menegaskan, gaji ke 13 peruntukannya untuk pendidikan anak ajaran baru. Sementara untuk besarannya sesuai dengan tingkat kebutuhan pembayaran belanja pegawai di masing-masing OPD.

“Bulan ini seluruhnya akan dicairkan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *