PRAGIA.ID, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Jumat (10/11/2023) lusa.
Ketua PDIP Lampung itu dipanggil dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Sudin dipanggil sebagai Ketua Komisi IV DPR RI sebagai saksi untuk tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan).
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di hari Jumat di Gedung Merah Putih KPK atasnama Sudin,” kata Ali Fikri, Rabu (8/11/2023).
KPK berharap, Sudin dapat kooperatif hadir pada agenda yang sudah ditentukan tersebut sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara SYL dkk.(*)