PRAGIA.ID, Lampung – Satreskrim Polres Tanggamus membawa dua mayat tanpa kepala yang ditemukan di pinggir pantai ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengatakan, sampai saat ini belum ada masyarakat yang mengenali kedua mayat tersebut.
Sehingga diharapkan identitas maupun penyebab kematian dapat diketahui lewat otopsi.
Polres Tanggamus juga menyediakan hotline bagi masyarakat yang memiliki informasi mayat tersebut di nomor Whatsapp 0821-7786-1115.
“Jika ada masyarakat yang mengetahui atau merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang ditemukan, segera laporkan,” kata Kasat Reskrim Iptu Hendra, Minggu (10/9).
Kasat menjelaskan, mayat tanpa kepala yang ditemukan di Pantai Teluk Brak, Kecamatan Pematang Sawa pada 15 Agustus berjenis kelamin laki-laki.
Kondisinya dengan kerusakan tubuh akibat pembusukan mencapai 80 persen.
“Tulang kepala hingga leher tidak ada atau tidak ditemukan. Kedua tulang lengan berikut telapak tangan tidak ada atau tidak ditemukan,” jelasnya.
Selain itu, kata Kasat Reskrim, sebagian besar lemak dan kulit bagian dada kaki sudah membusuk, daging hanya tersisa pada bagian pantat.
Saat ditemukan korban mengenakan celana training warna hitam tidak bermerk dan celana dalam warna coklat.
Sementara itu, mayat kedua yang ditemukan di pinggir Pantai Karang Bolong Pekon Tegineneng Kecamatan Limau pada Kamis 7 September 2023 juga tanpa kepala, kaki dan tangan.
Mayat ini mengenakan celana dalam warna biru dongker dan celana pendek warna biru gelap tanpa merk.
Tingginya diperkirakan 180cm, lebar dada 45 cm dan diperkirakan berjenis kelamin laki-laki (sebelumnya ditulis perempuan).
“Tidak ditemukan adanya indikasi luka ataupun tanda-tanda kekerasan pada kedua mayat tersebut. Namun dengan melihat kondisi rusaknya jenazah sehingga perlu adanya tindakan ahli lebih lanjut,” tutupnya.(*)