MUI Sebut Ponpes Al Zaytun Menyimpang dari Syariat Islam

Praktik salat di Ponpes Al Zaytun

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menilai ajaran yang dilaksanakan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sudah menyimpang dari syariat Islam.

Ketua MUI Lampung Prof. Moh Mukri mengatakan, ajaran di Ponpes Al Zaytun yang berada di Indramayu Jawa Barat tersebut sudah menyimpang dari syariat Islam.

Maka, lanjut Mukri. Pemerintah dalam hal ini penegak hukum harus mengambil tindakan tegas terhadap Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.

“Ke depan Al-Zaytun bisa jadi ancaman untuk NKRI,” ujarnya saat dimintai keterangan Sabtu (1/7/2023).

Menurut Ketua PBNU ini, peroses hukum terkait penyimpangan serta penistaan agama tengah diproses oleh Kabareskrim Mabes Polri, karena banyaknya laporan.

“Kami sangat mendukung langkah tersebut,” ujarnya.

Dirinya mengimbau, seluruh orang tua yang anaknya berada di Ponpes tersebut untuk segera di bawa pulang.

“Di Lampung belum tahu berapa jumlahnya, tapi ada. Maka saya imbau untuk segera ditarik,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *