PRAGIA.ID, Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk mendorong berbagai kebijakan pembangunan yang mengedepankan pengarusutamaan gender.
Saat ini, pemerintah telah menjalankan berbagai program untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Keterlibatan perempuan dalam pemerintahan juga terus didorong demi mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
“Saat ini ada 13 perempuan yang duduk sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama di Lampung. Ini menunjukkan komitmen Pemprov untuk memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi secara optimal dalam pembangunan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Fitrianita Damhuri saat kegiatan Verifikasi Lapangan Pengarusutamaan Gender, Rabu (22/11).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Siti Mardiah.
Selain itu, hadir pula tim verifikator dari Kementerian PPPA beserta perwakilan dari sejumlah instansi organisasi perangkat daerah dan lembaga mitra.
Fitrianita mengatakan, tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (TP PKK) juga telah menjalankan berbagai program untuk meningkatkan ketahanan keluarga.
Tim penggerak PKK dari tingkat provinsi sampai tingkat desa bersinergi dalam melakukan berbagai kegiatan, di antaranya penyuluhan kesehatan, pelayanan posyandu, hingga kampanye makanan sehat.
Berbagai kegiatan untuk pemberdayaan perempuan itu diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan terkait perempuan dan anak, seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga dan stunting.
Selain itu, Dinas PPPA Lampung juga menyiapkan sentra layanan terpadu untuk masyarakat. Pemerintah daerah juga bekerjasama dengan berbagai lembaga mitra memberikan pendampingan untuk korban kekerasan dan pelecehan seksual.
Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Eka Yuslita Dewi memaparkan, berbagai capaian makro terkait program pengarusutamaan gender di Lampung menunjukkan perbaikan.
Berbagai aspek tersebut, di antaranya indeks pembangunan gender meningkat dan angka prevalensi stunting di Lampung menurun.
Ia menerangkan, Indeks Pembangunan Gender di Lampung meningkat dari 67,96 sebesar 68,24 pada tahun 2022.
Sementara angka prevalensi stunting di Lampung juga menurun cukup signifikan menjadi 15,2 persen pada tahun 2022. Angka prevalensi stunting Lampung sempat mencapai 37,8 persen pada tahun 2018.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Lampung Aprilliati menuturkan, DPRD Lampung juga turut mendorong kebijakan pengarusutamaan gender dengan merancang berbagai peraturan daerah. Saat ini, pemerintah Provinsi Lampung telah berbagai memiliki regulasi untuk mendorong kesetaraan gender.
Peraturan daerah tersebut, di antaranya Perda Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender dan Perda Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penempatan dan Perlindungan tenaga Kerja Indonesia Provinsi Lampung ke Luar Negeri. [R]