PRAGIA.ID, Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah resmi menyerahkan tanah 150 hektare di Kotabaru, Lampung Selatan untuk pengembangan Kampus II Universitas Lampung (Unila).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Prasasti Hibah oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di jalan Kotabaru Blok Universitas Lampung, Lampung Selatan, Kamis (21/9/2023).
Gubernur Arinal berharap, hibah ini bisa bermanfaat sebagai bentuk investasi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Lampung.
“Kampus II Unila terletak pada kawasan yang strategis yang merupakan pengembangan kawasan Unila-Itera-UIN,” ujar Gubernur Arinal.
Lebih lanjut, kata Arinal, lokasi ini didukung juga dengan adanya gerbang tol Kotabaru dan rencana Kawasan Sport Centre Lampung.
“Diharapkan dengan adanya rencana Pembangunan Kampus II Unila di Kotabaru Lampung dapat menjadi trigger bagi pengembangan Kotabaru dan menjawab tantangan bidang pendidikan kedepan di Provinsi Lampung,” jelas Gubernur Arinal.
Arinal meminta pembangunan Kampus II Unila bisa dipercepat.
Pada tahun ini, Pemprov Lampung bersama Pemerintah Pusat juga telah menganggarkan perbaikan jalan menuju Kotabaru sepanjang 12,35 kilometer.
Sementara itu, Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani mengatakan, dirinya merasa bersyukur dan bangga, berkat perjuangan para rektor terdahulu perluasan kampus Unila dapat terealisasi pada hari ini.
“Unila akan segera membuat masterplan dalam pembangunan kampus II, dan akan melakukan pengkajian terkait kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar” ujarnya. (*)