PRAGIA.ID, Lampung – Bawaslu Bandar Lampung mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Pinang Jaya, kota setempat, Senin (25/9).
Hadir Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Anggota Bawaslu Lampung, Anggota KPU Kota dan Forkopimda Kota Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan, kampung pengawasan partisipatif adalah olaborasi antara Bawaslu dengan masyarakat
Tujuannya, untuk meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
“Harapannya masyarakat bisa berperan aktif mengawasi pemilu dan melaporkan jika ada pelanggaran, seperti dan politik uang, netralitas ASN dan lainnyaā€¯ jelasnya.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024.
“Kita ciptakan pemilu yang aman, jujur, dan adil,” pungkasnya.(*)