PRAGIA.ID Lampung- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menemukan 11.676 surat suara untuk Pemilu 2024 dalam keadaan rusak.
Ratusan ribu surat suara rusak tersebut, tersebar di 15 kabupaten kota, baik surat suara presiden, DPD, DPR RI, dan juga DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengatakan, Bawaslu telah melakukan pengawasan secara ketat proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
“Kita ingin memastikan kualitas dan jumlah surat suara sesuai dengan PKPU,” ujarnya.
Selain, surat suara rusak, Bawaslu juga menemukan surat suara yang kurang dalam pengiriman.
Berikut rincian jumlah suara suara rusak di 15 kabupaten/kota:
1. Bandar Lampung, surat suara rusak 320 lembar, kekurangan surat suara 6.455 lembar.
2. Lampung Selatan: kerusakan 2.806, kekurangan 1.894 surat suara.
3. Pesawaran: kerusakan 2.018 surat suara.
4. Pringsewu : kerusakan 447 surat suara.
5. Tanggamus : kerusakan 1.320 surat suara.
6. Pesisir Barat: kerusakan 62 surat suara, kekurangan 965 surat suara, kelebihan 579 surat suara.
7. Lampung Barat: kerusakan 89 surat suara, kekurangan 1.329 surat suara, kelebihan 1.571 surat suara.
8. Lampung Utara: kerusakan 261 surat suara, kekurangan sebanyak 3.163 surat suara.
9. Lampung Tengah: kerusakan 206 surat suara.
10.Waykanan: kerusakan 590 surat suara.
11.Metro: kerusakan 85 surat suara, kekurangan 558 surat suara, dan kelebihan 5.63 surat suara.
12.Tulang Bawang: kerusakan 66 surat suara, kekurangan 1.100 surat suara.
13.Tulang Bawang Barat: kerusakan 191 surat suara.
14.Lampung Timur: kerusakan 2.848 surat suara.
15. Mesuji: kerusakan 367 surat suara, kekurangan 645 surat suara.