Deklarasi Relawan Ganjar Pranowo Libatkan Siswa SD, Bawaslu Lakukan Investigasi

Siswa SD terlihat di atas panggung Deklarasi relawan Ganjar Pranowo

PRAGIA.ID, Bandarlampung- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung melakukan investigasi terkait deklarasi relawan Calon Presiden Ganjar Pranowo yang melibatkan siswa sekolah dasar (SD).

Deklarasi yang dibalut dengan peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut, dilaksanakan di Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa, yang berada di Dusun Bangun Rejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Hal ini viral, setalah akun Twitter @partaisosmed memposting foto-foto yang memperlihatkan siswa SD sedang berada di depan banner bertuliskan Deklarasi Relawan Lampung Bersatu bergambar Ganjar Pranowo.

Dalam cuitannya pemilik akun menyatakan untuk tidak melibatkan anak-anak SD dalam urusan politik dengan mentag akun @BawasluRI.

“Tolong, urusan dukung mendukung copras-capres jangan melibatkan sekolah dan anak-anak SD. Sudah gitu guru-gurunya dipaksa jadi panitia tanpa diberi makan dan minum sama sekali pula,” tulisnya.

Postingan itupun langsung mendapat respon dari Bawaslu RI dan juga Bawaslu Lampung dan menyatakan siap menindaklanjuti.

“Mohon izin, sudah kita instruksikan dan sedang dilakukan penelusuran kepada Bawaslu setempat, untuk segera dilaporkan ke Bawaslu provinsi,” jawab akun @BawasluLampung_.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, pihaknya telah mengintruksikan Bawaslu Lampung Selatan melakukan investigasi perihal tersebut.

“Kita akan melakukan investigasi, untuk mengetahui secara detail dan lengkap. Tentu akan ada sanksi yang diberikan kepada yang terlibat termasuk Bacaleg DPD Tulus Purnomo,” ujarnya Minggu (4/6/2023).

Sementara Kordinator divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri menambahkan, informasi tersebut sudah ia teruskan ke Bawaslu Lampung Selatan.

“Sudah kita teruskan ke Bawaslu Lamsel untuk dilakukan penelusuran. Karena locusnya ada di Lamsel,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menyelidiki apakah ada keterlibatan ASN dalam Deklarasi tersebut.

“Meski sekolah itu swasta, apabila ada ASN di dalamnya kita akan periksa pelanggaran netralitas ASN,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *