DPT di Bandarlampung Capai 790.125 Pemilih

Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap (DPY)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menetapkan daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 di Kota Bandarlampung mencapai 790.125 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 395.037 dan perempuan 395.088 pemilih.

Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan, memastikan rekomendasi yang disampaikan Bawaslu dan juga Panwascam yang berjumlah 266 pemilih telah ditindaklanjuti seluruhnya.

“Hasilnya jumlah DPT Bandarlampung sebanyak 790.125 pemilih dengan 2.880 TPS,” ujarnya usai rapat pleno rekapitulasi KPU Bandarlampung di Ballroom Swisbell, Rabu (21/6/2023).

Menurut Dedy, jumlah tersbeut termasuk dengan data pemilih yang belum memiliki KTP dan pemilih yang berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dedy juga mengungkapkan, meski telah ditetapkan data pemilih masih bersifat dinamis dan dimungkinkan mengalami perubahan. Hanya saja sampai saat ini masih mengikuti jadwal dari KPU RI yakni penetapan DPT.

“Perubahan bisa saja terjadi karena, pemungutan suara dilaksnakan 14 Februari, masih ada 8 bulan lagi, mungkin akan ada pemilih yang TMS atau pemilih baru, kita lihat perkembangannya kedepan,” ujarnya. (*)

Berikut rincian pemilih setiap kecamatan se-Bandarlampung:

Kedaton : 40.052 pemilih

Sukarame : 47609 pemilih

TKB : 43559 pemilih

Panjang : 52837 pemilih

TKT : 28.549 pemilih

TKP : 36.997 pemilih

TBS : 29.557 pemilih

TBB : 26.446 pemilih

TBU : 37.197 pemilih

Rajabasa : 39.732 pemilih

Tanjung Senang : 45.311 pemilih

Sukabumi : 51.154 pemilih

Kemiling : 59.551 pemilih

Labuhanratu : 35711 pemilih

Wayhalim : 50.581pemilih

Langkapura : 30.213 pemilih

Enggal : 19.553 pemilih

Kedamaian : 38.804 pemilih

TBT : 34.542 pemilih

Bumiwaras : 42.150 pemilih

Total : 790.125 pemilih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *