Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung menetapkan daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024 di Kota Bandarlampung mencapai 790.125 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 395.037 dan perempuan 395.088 pemilih.
Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi mengatakan, memastikan rekomendasi yang disampaikan Bawaslu dan juga Panwascam yang berjumlah 266 pemilih telah ditindaklanjuti seluruhnya.
“Hasilnya jumlah DPT Bandarlampung sebanyak 790.125 pemilih dengan 2.880 TPS,” ujarnya usai rapat pleno rekapitulasi KPU Bandarlampung di Ballroom Swisbell, Rabu (21/6/2023).
Menurut Dedy, jumlah tersbeut termasuk dengan data pemilih yang belum memiliki KTP dan pemilih yang berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dedy juga mengungkapkan, meski telah ditetapkan data pemilih masih bersifat dinamis dan dimungkinkan mengalami perubahan. Hanya saja sampai saat ini masih mengikuti jadwal dari KPU RI yakni penetapan DPT.
“Perubahan bisa saja terjadi karena, pemungutan suara dilaksnakan 14 Februari, masih ada 8 bulan lagi, mungkin akan ada pemilih yang TMS atau pemilih baru, kita lihat perkembangannya kedepan,” ujarnya. (*)
Berikut rincian pemilih setiap kecamatan se-Bandarlampung:
Kedaton : 40.052 pemilih
Sukarame : 47609 pemilih
TKB : 43559 pemilih
Panjang : 52837 pemilih
TKT : 28.549 pemilih
TKP : 36.997 pemilih
TBS : 29.557 pemilih
TBB : 26.446 pemilih
TBU : 37.197 pemilih
Rajabasa : 39.732 pemilih
Tanjung Senang : 45.311 pemilih
Sukabumi : 51.154 pemilih
Kemiling : 59.551 pemilih
Labuhanratu : 35711 pemilih
Wayhalim : 50.581pemilih
Langkapura : 30.213 pemilih
Enggal : 19.553 pemilih
Kedamaian : 38.804 pemilih
TBT : 34.542 pemilih
Bumiwaras : 42.150 pemilih
Total : 790.125 pemilih