PRAGIA.ID, Lampung- Jumlah pemilih untuk Pilkada 2024 mengalami pengurangan dibanding dengan jumlah DPT pada Pemilu 2024 lalu.
Untuk Pilkada, hasil sinkronisasi DP4 dan DPT Pemilu 2024 sebanyak 6.535.732 pemilih, sementara DPT pada Pemilu 2024 lalu sebanyak 6.539.128 pemilih.
Menurut Komisioner KPU Lampung Agus Riyanto, pengurangan jumlah pemilih ini lantaran adanya pembersihan data pemilih yang sudah meninggal.
“Serta pindah domisili dan perubahan status dari sipil ke TNI Polri,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut Agus. Hasil pemetaan KPU 15 kabupaten kota, utuk jumlah TPS pada Pilkada 2024 mencapai 13.214 TPS.
Jumlah TPS juga berkurang, karena di Pilkada pemilih setiap TPS maksimal 600 pemilih, sementara pada Pemilu maksimal 300 pemilih.
“Jadi ada penggabungan pemilih di TPS terdekat,” katanya. (*)