Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 3.742.037 orang.
Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Selasa (27/6/2023).
Rincian dari 3.742.037 DPT tersebut yakni 1.839.412 laki-laki dan 1.902.625 perempuan. Data itu tersebar di 23 kabupaten kota di Aceh.
Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Provinsi Aceh Agusni AH mengatakan, pemilih tetap terbanyak berada di Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 426.471 orang, terdiri 208.695 laki-laki dan 217.776 perempuan.
Berikutnya Kabupaten Bireuen dengan jumlah 315.996 orang, terdiri 152.240 laki-laki dan 163.756 perempuan.
Kabupaten Pidie dengan jumlah pemilih 314.385 orang, terdiri 152.046 laki-laki dan 162.339 perempuan. Kabupaten Aceh Timur dengan jumlah pemilih sebanyak 296.896 orang, terdiri 147.632 laki-laki dan 149.264 perempuan.
Sedangkan kabupaten kota dengan pemilih paling sedikit yakni Kota Sabang dengan jumlah 28.762 orang, terdiri 13.984 laki-laki dan 14.778 perempuan. Kota Subulussalam dengan jumlah pemilih sebanyak 64.744 orang terdiri 32.274 laki-laki dan 32.470 perempuan.
“Bagi yang belum masuk dalam DPT, maka akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus atau DPK. Bagi pemilih dalam DPK hanya bisa menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara berdasarkan alamat di KTP,” kata Agusni AH.(*)