KPU RI Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204.807.222

Ilustrasi Kotak suara Pemilu

PRAGIA.ID, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Hal ini diputuskan KPU dalam Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

“DPT 204.807.222 itu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 102.218.503 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 orang,” kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos saat membacakan hasil keputusan DPT Pemilu 2024.

Betty menjelaskan total jumlah DPT itu tersebar di 38 provinsi dalam negeri dengan 514 kabupaten//kota, 7.277 kecamatan, 8.3731 jumlah desa/kelurahan serta 128 negara perwakilan.

KPU juga merangkum pemilih luar negeri di 128 negara perwakilan. Di mana, ada 128 PPLN, dengan jumlah TPSLN, KSK, kotak suara kelling, dan pos sebannyak 3.059 buah.

Total pemilih di luar negeri sebanyak 1.750.474 orang dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 751.260 dan pemilih perempuan sebesar 999.214. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *