PRAGIA.ID, Jakarta- DPW PKS Jakarta menetapkan Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur di Pilgub Jakarta 27 November mendatang.
Ketua PKS Jakarta Khoirudin mengatakan, Keputusan ini diambil dalam rapat Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Jakarta, dan telah diserahkan ke DPP.
“Anies merupakan imcumbent, dan sampai hari ini belum ada perubahan,” ujarnya dilansir dari Tempo.co.
Selain itu, keputusan mengusung Anies sebagai Cagub setelah penjajakan dengan partai Koalisi perubahan yakni NasDem dan PKB.
“Akan tetapi soal wakilnya siapa, belum dibahas,” katanya.
Di sisi lain, sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu pernah menyebut bahwa PKS enggan mengusung Anies dalam Pilgub Jakarta.
Hal ini dikarenakan, Anies sudah menjadi tokoh nasional yang pernah menjadi Calon Presiden berpasangan dengan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Untuk diketahui, pada Pileg 2024 lalu, PKS memperoleh kursi 18 kursi DPRD Jakarta. Jumlah tersebut hampir mencukupi syarat minimal mengusung Bacagub.
Selain PKS, NasDem juga dikabarkan menginginkan Anies untuk kembali maju di Pilgub Jakarta.
Bahkan, Anies menjadi nama prioritas dari beberapa nama yang masuk dalam Bursa Bacagub Partai NasDem. (*)