Opini  

Pj Gubernur Belum Ditentukan, Detik-detik Lampung Berjalan Tanpa Pemimpin

PRAGIA.ID, Lampung- Akhir masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tinggal menghitung hari.

Dimana masa jabatan Gubernur Lampung Periode 2019-2024 akan berakhir pada 12 Juni 2024.

Artinya, hanya tersisa 3 hari dari tulisan ini dibuat, Minggu (9/6/2024).

Namun, hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum juga menentukan siapa Penjabat (Pj) Gubernur yang akan menggantikan Arinal sebagai pemimpin di Provinsi Lampung.

Diketahui, DPRD Lampung sudah mengajukan usulan tiga nama Pj Gubernur Lampung ke Kemendagri.

Ketiga nama tersebut yakni, Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahmad Hadi, dan Staf Ahli Kemenpora Syamsudin.

Penentuan tiga nama ini, ditetapkan sebagai usulan setelah dilakukan pembahasan bersama Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir.

Hasil dari pembahasan tersebut, ditetapkan 3 nama usulan Pj dan nantinya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Namun, hingga saat ini siapa nama Pj yang akan menggantikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi belum juga ditetapkan.

Apakah, akan ada kekosongan pemimpin di Provinsi Lampung pasca masa jabatan Arinal Djunaidi habis?

Kita lihat saja nanti, semoga penetapan Pj segera dilakukan, agar roda pemerintahan di Provinsi Lampung dapat terus berjalan dan terpimpin. (*)

Exit mobile version