Hukum  

Korupsi Pembukaan Jalan, Kepala BPKAD Pesisir Barat Diperiksa Kejati Lampung

PRAGIA.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Barat Kasmir dan beberapa pihak dari Perusahaan CPP dipanggil ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (10/6/2024).

Mereka diperiksa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung sebagai saksi terkait dugaan korupsi pekerjaan pembukaan badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022.

“Nilai kontrak pembangunan ini Rp4,1 miliar,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan.

Ricky mengatakan, proses pemeriksaan dilakukan karena adanya temuan perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi terhadap dokumen hasil pekerjaan dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara.

Indikasi kerugian keuangan negara pada pelaksanaan pekerjaan pembukaan badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong tahun 2022 tersebut sebesar Rp. 925.713.448,90.

“Tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah,” kata Ricky.[R]

Exit mobile version